3 Kiat Memilih Perusahaan Digital Marketing untuk Corporate

1. Utamakan Memiliki Legalitas (usaha /hukum)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bentuk legalitas ini sebenarnya hanya sebuah kebutuhan administratif saja. Jika nominal kontrak digital marketing Anda diperkirakan dibawah 50 juta, tidak masalah untuk bersinergi dengan individu atau perseorangan. Namun jika lebih dari seratus juta rupiah, akan lebih baik jika memilih perusahaan yang sudah berbadan usaha/hukum. Agar jika dikemudian hari ada masalah, memiliki kedudukan yang setara diranah hukum. Sehingga kerjasama yang terjali dapat lebih bersifat profesional dan bisa dipertanggunjawabkan.

 

2. Perusahaan Telah Berdiri Lebih dari Satu Tahun

Memilih perusahaan dengan usia lebih dari satu tahun setidaknya perusahaan Anda bukan menjadi mitra uji coba mereka. Karena dalam kurun waktu satu tahun tentunya perusahaan digital marketing sudah memiliki beberapa pengalaman dalam hal handling klien. Dan jika pengalamannya lebih lama itu akan lebih baik. Mengingat digital marketing bukanlah suatu hal yang statis, dari waktu ke waktu akan selalu mengalami perubahan. Semakin banyak pengalamannya maka semakin mudah baginya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini (up to date).

 

3. Memiliki Komitmen dan Integritas

Komitmen dan integritas adalah hal yang sangat penting dalam suatu hubungan kerjasama antar perusahaan. Ingat, bahwa perjanjian kerjasama atau kontrak adalah bentuk tertulis dari sebuah komitmen advertising agency jakarta. Artinya, sekalipun ada surat kerjasama, bukanlah sebuah jaminan itu menjadi satu ikatan komitmen. Karena komitmen yang sebenarnya bukan terletak pada selembar kertas. Melainkan sebarapa tinggi integritas masing-masing pihak untuk sama-sama menjunjung tinggi kesepakatan yang telah dibuat.