Fungsi Manajemen Personalia – Manajemen personalia telah menjadi seni menyeleksi karyawan baru dan mempekerjakan karyawan lama dengan berbagai cara. Tujuannya agar para pegawai tersebut dapat memberikan hasil yang berkualitas dan kuantitatif serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal.
Manajemen personalia sebenarnya tidak sulit untuk dipahami, apa sebenarnya manajemen personalia, karena manajemen personalia adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan personalia. Lalu apa yang dimaksud dengan kepegawaian?
Menurut Saksono (1998:12), kepegawaian mengacu pada semua personel yang dipekerjakan oleh suatu instansi tertentu, baik pemerintah maupun swasta. Adapun tanggung jawab dan fungsi kepegawaian suatu instansi tergantung pada jabatan dan jabatan yang diembannya. Dalam manajemen personalia, adalah orang yang mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan karyawan.
Perlu dicatat bersama bahwa dimensi atau bidang pekerjaan biasanya perekrutan dan penempatan, pelatihan dan pengembangan, kompensasi, kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti yang disebutkan Garry Dessler. Berdasarkan hal tersebut, apa yang dimaksud dengan manajemen personalia?
Baca Juga : Jurnal Sinta 2
Apa itu manajemen personalia?
Secara umum, manajemen personalia mengacu pada semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan karyawan (tenaga kerja) untuk pemeliharaan, pengembangan, dan pencapaian tujuan yang telah ditentukan dari suatu organisasi atau perusahaan.
Sementara itu, mengutip pendapat Liang Jie, manajemen personalia adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan tenaga kerja untuk mencapai tujuan tertentu. Isu-isu utama berkisar pada penerimaan, pengembangan, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
Fungsi manajemen personalia adalah untuk
Perlu diketahui bahwa manajemen personalia pada dasarnya dibagi menjadi dua fungsi, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen. Fungsi manajemen yang berkaitan dengan bekerja dengan pikiran atau menggunakan pikiran (roh) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian karyawan. Sedangkan fungsi operasional (teknis) berkaitan dengan kegiatan yang benar-benar dilakukan, antara lain pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan dan pensiun pegawai.
Selain itu, pengertian fungsi manajemen personalia dalam hal ini dibagi menjadi empat fungsi, yaitu fungsi perencanaan pegawai, fungsi organisasi personalia, fungsi pembinaan pegawai dan fungsi pengendalian pegawai. Empat fungsi manajemen personalia dijelaskan sebagai:
-
Perencanaan staf
Fungsi ini merupakan proses penting untuk menentukan kebutuhan masa depan karyawan berdasarkan perubahan yang terjadi dan penawaran tenaga kerja yang ada. Fitur ini membantu karyawan dan organisasi menentukan sumber daya apa yang mereka butuhkan dan apa yang bisa mereka dapatkan dari mereka. Manfaat yang diperoleh adalah peningkatan utilisasi karyawan, efisiensi penyesuaian aktivitas karyawan dan kebutuhan masa depan, peningkatan efisiensi dalam merekrut karyawan baru, dan kelengkapan informasi kepegawaian yang dapat membantu organisasi.
-
Kepegawaian
Fungsi organisasi, di sisi lain, adalah langkah-langkah untuk mengidentifikasi, mengkategorikan, dan mendamaikan berbagai hal yang diperlukan, menetapkan tugas dan izin, dan mendelegasikan tugas. Dengan melakukan ini, semua sumber daya dasar membentuk pola sedemikian rupa sehingga mereka dapat bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Selain itu, fitur ini menciptakan struktur organisasi dengan hubungan antara satu unit dengan unit lainnya.
-
Pengarahan Staf
Fungsi pembinaan karyawan adalah bagaimana karyawan dapat bekerja secara efektif dan meningkatkan kepuasan kerja melalui aturan yang tidak baku, meskipun biasanya ada beberapa cara, seperti menjelaskan seperti apa pekerjaan yang efektif itu, memberikan penghargaan, berkomunikasi dengan karyawan, mempromosikan nilai, dll.
-
Kontrol Karyawan
Pengawasan sebagai bagian dari pengendalian adalah proses pengukuran dan evaluasi tingkat produktivitas pegawai dan penggunaan fasilitas kerja untuk memperlancar pencapaian tujuan organisasi. Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur atau standar untuk mengukur keberhasilan pekerjaan, yang disebut standar pekerjaan dalam penilaian kinerja.