LANGKAH-LANGKAH DAFTAR BUYER DAN SELLER DI PASAR DIGITAL UMKM

Apakah Anda tahu saat ini sudah ada sebuah platform yang sangat berguna bagi UMKM dan BUMN? Platfrom ini bernama Pasar Digital UMKM. Mungkin banyak dari kalian yang belum tahu soal ini ya.

Perlu diingat juga, platform ini menjadikan BUMN sebagai buyer-nya dan UMKM sebagai seller-nya. Jadi untuk transaksi di Pasar Digital UMKM, khususnya yang B2B akan menjadi field BUMN dan UMKM.

Bagi yang ingin bergabung sebagai seller dan buyer di PaDi UMKM, bisa melakukan cara-cara berikut. Bagi perusahaan BUMN yang belum bergabung dengan PaDi UMKM, Anda bisa melakukan registrasi Buyer Group/Pembeli dengan cara mengirimkan email ke [email protected], dengan mencantumkan:

  1. Nama BUMN
  2. Nama Buyer Group, Contoh: “Divisi SCM”
  3. Alamat Lengkap
  4. Nama Manager & Staff
  5. Email Manager & Staff
  6. NIK Manager & Staff
  7. Posisi/Jabatan Manager & Staff
  8. Nomor Handphone dan Nomor Kantor Manager & Staff

Bagi pelaku UMKM yang pernah menjadi supplier pembelanjaan barang dan jasa BUMN, Anda bisa melihat tata cara daftar penjual PaDi UMKM B2B secara lengkap di sini atau Anda bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:

  1. Klik “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B.
  2. Isi kelengkapan data pada step 1 ( Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDB, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik “BERIKUTNYA”. Pada bagian kolom BUMN Pengampu dan Organisasi/Himpunan, silahkan diisi sesuai dengan BUMN/Organisasi pengampu perusahaan Anda. Bagi UMKM di bawah naungan BUMN, silahkan diisi sesuai dengan BUMN pengampu. Bagi yang berada di bawah naungan organisasi, silahkan diisi sesuai organisasi pengampu.
  3. Pada step 2, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Gunakan nomor rekening perusahaan, atau jika tidak ada, gunakan nomor rekening direktur utama atau pemilik perusahaan Anda).
  4. Di step 3, masukan data Person in Charge (PIC) perusahaan. Kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Pastikan nomor ponsel dan email yang diisi sudah benar dan aktif).
  5. Pada step 4, upload kelengkapan dokumen dengan format JPG atau PNG dengan size maksimal 1MB. Kemudian klik “DAFTAR”. Setelah itu, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, maka Anda akan mendapatkan email (email yang sudah didaftarkan) untuk melakukan aktivasi serta pembuatan password.
  6. Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silahkan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi, syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk aktivasi akun.
  7. Segera aktivasi akun Anda, buat password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B.