Modal Membuat Perusahaan Perorangan ke Badan Hukum

Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang selalu ingin mengembangkan kemampuannya pada sejumlah sector, khususnya sektor ekonomi dan juga bisnis. Untuk meningkatkan sektor ekonomi dan juga bisnis akan didukung dengan banyaknya pengusaha yang akan mendirikan usaha.

Baik dalam skala yang besar maupun kecil seperti pendirian PT Perorangan.

Mengenal PT Perorangan

Pada umumnya, untuk pendirian PT Perorangan sendiri akan dilakukan oleh 2 orang maupun lebih. Akan tetapi, setelah adanya peresmian akan UU Cipta Kerja yang akan mendukung kemudahan para pelaku usaha di dalam membangun usahanya.

Maka akan menjadikan pendirian badan usaha dengan bentuk Perseroan bahkan bisa dilakukan oleh 1 orang yang sekaligus akan berperan sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur. 

Laporan Keuangan Perseroan Perorangan 

Untuk Perseroan Perorangan wajib untuk menyampaikan laporan keuangan kepada Menteri paling lama 6 bulan setelah akhir periode akuntansi berjalan. Sedangkan untuk laporan keuangan yang akan didaftarkan secara elektronik nantinya akan menerbitkan bukti penerimaan laporan keuangan secara elektronik. 

Sedangkan berdasarkan PP No 8 tahun 2021, untuk kriteria modal mikro sendiri adalah modal yang berada di bawah 1 Milyar. Dan juga usaha kecil dengan modal antara 1 Milyar sampai dengan 5 Milyar.

Sedangkan untuk syarat dan ketentuannya sendiri, untuk Perseroan perorangan sendiri hanya akan didirikan oleh 1 orang saja. 

Dokumen Penting Pendaftaran PT Perorangan

Kemudian,untuk pendirian PT Perorangan sendiri wajib memiliki modal dasar dan juga modal disetor. Sama halnya seperti Perseroan terbatas ketentuan modal yang akan disetorkan yaitu minimal 25% dari modal dasar yang akan dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Sedangkan untuk WNI yang akan mendirikannya sendiri harus memiliki usia paling rendah yaitu 17 tahun dan cakap secara hukum.

Sedangkan nantinya setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan. Maka pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus sejumlah dokumen lain baik NPWP, NIB dan juga rekening Bank.

Sedangkan untuk pembuatan rekening Bank untuk Perseroan sendiri, para pendirinya bisa mendatangi Bank BNI terdekat. Ini bertujuan untuk menyerahkan beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan pada saat pendaftaran. 

Itulah modal dalam pendirian PT perorangan yang harus Anda ketahui. Sekian!